-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapuskopkar "A" I/BB: Sebaiknya Pelajari Sejarah dan Miliki Pemahaman Sebelum Bertindak

Jumat, 19 Mei 2023 | Mei 19, 2023 WIB Last Updated 2023-05-19T10:45:02Z
                          Penulis: Redaksi
(Foto: Istimewa)

SINAR MEDAN | MEDAN

Terkait adanya sengketa tanah di Ramunia I Kabupaten Deli Serdang, sehingga membuat kisruh antara pihak Kodam I/BB dan mengatasnamakan kuasa Hukum Srimaharaja Ramunia Sultan, Kapuskopkar "A" I/BB Kolonel Arh Toto Raharjo angkat bicara. 

Menurutnya, tanah tersebut adalah sepenuhnya milik Kodam I Bukit Barisan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor: 5417.

Beliau menjelaskan, awalnya pada surat Sertifikat luas wilayah Ramunia I dijadikan satu bagian. Namun seiring perkembangan peraturan Badan Pertahanan Nasional (BPN), bidang luas tanah dipecah menjadi 6, namun jumlah luas wilayah menjadi berkurang dikarenakan keperluan negara untuk dibuat menjadi sungai dan jalan yang merupakan milik negara.

Dirinya juga menyayangkan pihak yang mengaku kuasa Hukum Srimaharaja Sultan Ramunia, karena tidak mempelajari asal-usul sejarah tanah Ramunia I tersebut.

Bukan membuat kesimpulan sepihak dengan menunjukan foto sertifikat grand sultan yang belum diketahui kebenarannya, dan membuat pemberitaan negatif di media tentang Prajurit Puskopkar A I/BB dan malah memberitkan hal negatif tentang pimpinan tertinggi Komando Daerah Militer Bukit Barisan yaitu, Pangdam I/BB.

"Diduga media tersebut juga milik si kuasa hukum, namun isi pemberitaan tidak ada edukasi yang ditampilkan terkait permasalahan tanah Ramunia I. Malahan, pemberitaaan tersebut mengandung ujaran kebencian," tuturnya.

Harapan ke depannya, masalah ini harus segera diselesaikan dengan musyawarah antara Kodam I/BB dengan pihak Srimaharaja Sultan Ramunia, jika mereka benar-benar memiliki bukti yang konkret, bukan dengan memperkeruh melalui kuasa hukum dengan memberitakan hal-hal negatif mengenai Kodam I/BB yang nantinya akan semakin memperkeruh keadaan. 

Toto Raharjo juga bersedia, apabila masalah ini dilanjutkan ke jalur Hukum untuk diambil fakta dan kebenarannya.

"Kami tidak takut, dikarenakan kami tidak salah. Kami hanya menjalankan tugas kami," tegasnya.

Seperti dengan tugas TNI yaitu “TNI punya kewajiban untuk membantu tugas Pemerintah Daerah, diantaranya adalah membantu melakukan penanganan bencana alam, pendampingan terhadap petani, serta menciptakan dan  menjaga wilayah agar tetap kondusif,” pungkasnya.

(SM - Redaksi/Rel)
×
Berita Terbaru Update