-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ditetapkan Tersangka Karena Narkoba, Oknum DPR Fraksi PKS Gagal Bacaleg

Selasa, 23 Mei 2023 | Mei 23, 2023 WIB Last Updated 2023-05-23T03:18:04Z
H Akhmad, DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap Terkait Narkoba. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | SIDRAP

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencoret nama H Akhmad sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) usai ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian karena Dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. 

Haji Akhmad yang saat ini berstatus anggota DPRD Sidrap, sebelumnya telah didaftarkan sebagai bacaleg untuk Pileg 2024 mendatang.

"Yang jelas tidak bisa mi dia lanjut, tidak bisa mi jadi Caleg (H Akhmad)," kata Sekretaris DPD PKS Sidrap Muhammad Ali Hafid kepada detikSulsel, Kamis (18/5/2023).

Hafid menjelaskan, H Akhmad sudah terlanjur didaftarkan sebagai bacaleg saat proses pendaftaran pada Senin (9/5/2023) lalu. Belakangan, Akhmad tersandung kasus narkoba.

"Dia kan secara otomatis, telah teregistrasi (saat pendaftaran bacaleg). Makanya, kita akan buat perbaikan," bebernya.

Ia mengatakan, proses pencoretan H Akhmad sebagai Bacaleg PKS Sidrap akan dilakukan pada tahapan perbaikan yang telah ditetapkan KPU. Namun dia tak menyebut, kapan tepatnya nama Haji Akhmad akan dicoret.

"Iya, diproses perbaikan akan kita ganti," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan H Akhmad sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine legislator, Fraksi PKS itu positif mengkonsumsi narkoba.

"Dia (H Akhmad) sudah ditetapkan tersangka," ujar Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria, Senin (15/5/2023).

Zakaria menuturkan, H Akhmad ditetapkan sebagai tersangka pada, Minggu (14/5/2023) kemarin. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan hasil tes urine dan barang bukti sabu yang terkonfirmasi positif.

"Sudah diterbitkan surat penahanan resminya sejak kemarin atau 14 Mei hingga 20 hari ke depan," pungkasnya.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update