-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bravo! Deninteldam I/BB Ungkap Peredaran Narkoba di Simalungun, 1 Ons Sabu Disita

Kamis, 11 Mei 2023 | Mei 11, 2023 WIB Last Updated 2023-05-12T11:01:33Z
        Penulis: Ardian Syahputra
Pelaku Surung Sidabuke Saat Diamankan Petugas Deniteldam I/BB. (Foto: Inteldam)

SINAR MEDAN | SIMALUNGAN

Tim Deninteldam I/BB berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (10/5/2023) sekira pukul 16.30 wib.

Selain mengamankan seorang pelaku bernama Surung Sidabuke (31) Desa Hutabayu Dalam Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, petugas juga menyita barang bukti seberat 100 Gram (1 Ons) sabu siap edar, 5 HP serta uang tunai Rp1.265.000.

Informasi menyebutkan, awalnya petugas Deniteldam I/BB bergerak menuju lokasi rumah sasaran Jeta Hutabarat. Dimana sebelumnya, diperoleh informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Barang Bukti Sabu, HP dan Uang Disita Petugas. (Foto: Deninteldam)

Kemudian, tim masuk ke kediaman Bandar Narkoba Jeta Hutabarat di Desa Kampung Melayu Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun dengan melakukan under coverbuy dengan memesan 100 Gram jenis sabu.

Selanjutnya dari hasil pengembangan, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Surung Sidabuke dan melakukan  perlawanan bersama rekannya sebanyak 8 orang dengan menggunakan Parang.

Tidak berselang lama, petugas  kembali mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar lebih kurang 50 orang mencoba menghalangi-halangi petugas dan merampas barang bukti serta  tersangka.

Karena jumlah massa yang begitu banyak dan brutal, pelaku Jeta Hutabarat berhasil kabur. Sementara petugas berhasil melepaskan diri dari kepungan masyarakat yang sudah tidak terkendali dengan menggunakan Sajam dan cangkul.

Rencananya, tersangka Surung Sidabuke yang diamankan berikut barang bukti sabu akan diserahkan ke pihak Poldasu untuk diproses lebih lanjut.

(SM - Ardian Syahputra)
×
Berita Terbaru Update