SINAR MEDAN | ASAHAN
Selain diduga sebagai Bigbos permainan judi jenis tembak ikan, Acin warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) juga diduga melakukan perdagangan jual beli satwa langka.
Temuan itu, berdasarkan penelusuran tim Redaksi SinarMedan.com melalui nomor telepon selular milik Acin melalui layanan Aplikasi Getcontek, Rabu (8/2/2023) sekira pukul 14.00 wib.
Diduga, Acin melakukan perdagangan jual beli Trenggiling dan Labi-labi yang jelas sangat dilarang oleh pemerintah.
Berdasarkan Pidana pelaku kejahatan terhadap satwa langka yang dilindungi, diatur dalam Pasal 40 Ayat (2) UU KDSA dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling Banyak Rp100 Juta.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Narasumber, Acin Penduduk Asahan telah mengoperasikan perjudian jenis tembak ikan di beberapa titik di Kabupaten Asahan, Sumut.
Dari beberapa titik lokasi tersebut, ungkap Narasumber, diketahui berada di kawasan Pajak Simpang 4 dekat pertokoan ada 1 titik. Di kawasan Batu 7, Ruko sebelum SPBU Tanjung Balai tepatnya di Jalan perintis Kemerdekaan, Meranti, Kabupaten Asahan ada 2 titik serta di salah satu Ruko tepat di sebelah kanan Club malam Vegas di Terminal Kisaran (Graha) memiliki 2 meja ikan milik Acin yang semua usahanya diduga dikordinir oleh lelaki bernama Aron.
Lebih lanjut dinyatakan Narasumber, tepat di depan Ruko milik Acin di Jalan Perintis Kemerdekaan tersebut, di Ruko pintu berwarna Hijau berukuran 4x4 juga menyediakan 2 meja judi tembak ikan yang dijaga oleh seorang lelaki biasa disapa Epriansyah.
Sementara di belakang salah satu bank, terdapat 3 meja judi tembak ikan diduga milik Endang.
"Sudah beberapa minggu terakhir ini buka bang, ga mungkinlah pihak kepolisian tidak tau," ungkap Narasumber.
Terkait dugaan adanya lokasi perjudian yang beroperasi tersebut, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH saat dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp belum memberikan komentar.
Sementara itu, Acin yang dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp, Rabu (8/2/2023) sekira pukul 20.03 wib tidak memberikan jawaban.
(SM - Redaksi)