Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | DELI SERDANG
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Lubuk Pakam, Jolanda Theresia Siregar SH,melantik Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (6/2/2023) sekira pukul 15.30 wib.
Pelantikan itu, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor: 50/ HK.01.01/ K1/ 01/ 2023 tentang petunjuk teknis pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan hasil pemekaran untuk Pemilu serentak Tahun 2024.
Selain itu, surat edaran nomor 1 Tahun 2023 tentang pencegahan dugaan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemutakhiran data penyusunan daftar pemilihan pada 2023.
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 49/ HK.01.01/ K1/ 01/ 2023 tentang petunjuk teknis teknik pelaksanaan tes wawancara seleksi anggota panitia pengawas pemilihan umum Kelurahan/Desa Pemilu Serentak Tahun 2023 setra keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 5/ HK.01/ K1/ 2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilihan umum Kelurahan/Desa pada pemilihan umum serentak Tahun 2024.
Acara pelantikan diadakan di aula Suddenly Coffe Jalan Setia Budi No99, Kelurahan Lubuk Pakam itu dihadiri Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto Sihotang, Danramil 06/LP Kapten Inf Poniman, Camat Lubuk Pakam Drs Syahdin Setia Budi Pane dan Kasi Trantib Lubuk Pakam Arapen SSos yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panwascam Lubuk Pakam.
Jolanda Theresia Siregar menyatakan, ucapan selamat kepada 13 peserta yang lulus dalam seleksi perekrutan dan ditetapkan sebagai Panitia Pengawas Keluarahan Desa (PKD).
Di samping itu, Jolanda juga meminta kepada mereka yang baru dilantik agar segera menjalankan tugasnya dengan baik sesuai undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia ini dan lakukan kordinasi dengan PPS di Kelurahan dan Desa Masing-masing.
"Saya ucapkan selamat kepada para peserta yang baru saja dilantik, tolong jaga amanah serta jalankan tugas sesuai UU yang berlaku di negara kita. Jangan lupa segera lakukan kordinasi dengan PPS sesuai kelurahan, maupun Desa masing-masing," tutur Jolanda.
Camat Lubuk Pakam Syahdin Setia Budi Pane, juga memberikan apresiasi kepada peserta yang lulus.
"Hari ini yang dilantik 13 orang dari sekian banyak peserta, tentunya ini adalah amanah untuk menjadi panitia pengawas pemilu di Kelurahan maupun desa," katanya.
"Lakukan Komunikasi, Koordinasi dan Kerjasama (3K), upayakan juga supaya kita punya data yang faktual lakukan inventarisir. Ada kantong-kantong kekuatan politik di desa dan kelurahan menjadi tolak ukur daripada pengawasan Jangan sampai kita lalai takutnya kita malah terlibat di situ," pungkasnya.
Adapun 13 PKD yang baru dilantik, akan menempati wilayahnya masing-masing antara lain:
- Desa Sekip
- Desa Pasar Melintang
- Desa Pagar Jati
- Desa Bakaran Batu
- Desa Pagar Merbau III
- Desa Tanjung Garbus
- Kelurahan Lubuk Pakam II
- Kelurahan Lubuk Pakam III
- Kelurahan Cemara
- Kelurahan Petapahan
- Kelurahan Lubuk Pakam Pekan
- Kelurahan Paluh Kemiri
- Kelurahan Syahmad
(SM - Redaksi/Rel)