Penulis: Ardian Syahputra
SINAR MEDAN | MEDAN
Bukannya menerima hak tarikan uang arisan, Novi (36) warga Jalan Sunggal Nomor 12 Kecamatan Medan Sunggal diduga malah dianiaya Sil warga Jalan STM, Delitua.
Hal itu, diungkapkan Novi kepada SinarMedan.com di kediamannya, Selasa (7/6/2022) sekira pukul 18.00 wib.
Diungkapkan Novi, peristiwa penganiayaan itu terjadi di The Canal's Cafe Jalan Suka Cerdas Kecamatan Medan Johor pada, Sabtu (4/6/2022) sekira pukul 17.00 wib.
Akibat penganiayaan itu, Novi mengalami luka memar di kedua tangan kanan dan kiri serta rambut dijambak dan kepala dipukuli.
Karena itulah, Novi langsung membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Mapolrestabes Medan sesuai STPL /1775 / VI / YAN.2.5 / 2022/SPKT / Polrestabes Medan / Polda Sumut ditandatangani Ka SPKT u.b Kanit I Iptu W Sembiring.
Untuk menguatkan bukti laporan, korban juga membuat Visum ET Revertum (VER) di RS Bhayangkara Medan yang ditandatangani Dr Holik Tama tertanggal (4/6/2022) sekira pukul 23.14 wib sesuai Nomor B/875/VER/VI/SPKT Tabes Medan.
Lebih lanjut diutarakan korban, sebelum penganiayaan terjadi korban bersama sang suami bernama Hasanudin pergi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan maksud bertemu Siau Ching alias Kartijah seorang keluarga pelaku guna membicarakan perihal uang arisan.
"Saya datang ke lokasi, karena tanggalnya saya narik uang arisan yang dipegang Kartijah sebesar Rp50 Juta," ungkap Novi.
Namun saat akan mengambil uang tersebut, lanjut Novi, Kartijah menjelaskan bahwa korban memiliki hutang sebesar Rp8.900.000.
Mendengar penuturan tersebut, korban beserta suaminya heran padahal, setiap bulannya selalu melakukan pembayaran melalui transfer rekening atas nama Kartijah sebesar Rp9.580.000.
Karena korban merasa tidak memiliki hutang, terjadi perdebatan dengan Kartijah. Anehnya, saat perdebatan, pelaku Silvinia tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka.
Suami korban yang mencoba memvideokan untuk dokumentasi peristiwa penganiayaan tersebut, dihalang-halangi oleh Akiong yang tak lain adalah suami pelaku.
Karena itulah, korban ditemani suaminya mengadu ke Mapolrestabes Medan untuk membuat laporan pengaduan.
"Saya berharap kepada pihak kepolisian khususnya Kapolrestabes Medan agar secepatnya menangani masalah yang saya alami," tegas korban didampingi suaminya.
"Saya ingin pihak kepolisian cepat menindak pelaku, karena penganiayaan tersebut, istri saya mengalami mual, pusing dan sesak napas hingga dirawat selama 2 hari di RS Bhayangkara," pungkas Hasanudin.
Hingga kini, Redaksi juga berusaha melakukan konfirmasi kepada terduga pelaku.
(SM - Ardian Syahputra)