Penulis: Redaksi
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jafri Simamora SH (Kemeja Putih) Sedang Memeriksa Seorang Lelaki Diduga Pemilik Narkoba. (Foto: Ist)
SINAR MEDAN | MEDAN
Tim gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur, menangkap sejumlah orang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika.
Pengerebekan narkoba tersebut, dilakukan di kawasan pinggiran rel kereta api Glugur, Kecamatan Medan Timur, Jumat (3/6/2022) kemarin.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan enam orang dimana dua diantaranya adalah wanita.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan membenarkan penggerebekan tersebut.
"Benar, untuk tersangkanya kita amankan ada enam orang. Empat orang laki-laki, dua orang perempuan,” ujar Rona, Sabtu (4/6/2022).
Operasi pembersihan lokasi yang diduga lokasi sarang narkoba itu, dilaksanakan dengan menyisiri kawasan pinggiran rel kreta api, tepatnya di bawah jalur layang.
Lokasi itu, memang berdekatan dengan pemukiman masyarakat. Sejumlah ibu-ibu, terlihat menangis histeris saat polisi mengamankan sejumlah orang di sana.
Selain itu, polisi juga mengerebek gubuk gubuk liar yang biasa dijadikan tempat menkonsumsi narkoba.
"Petugas gabungan, dengan Sat Narkoba Polrestabes Medan. Sementara yang kita amankan kita dalami dulu, nanti kita sampaikan," pungkasnya.
Polisi pun membawa keenam orang yang diduga menggunakan narkoba ke Polsek Medan Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
(SM - Red/Trib)