Penulis: Redaksi
Personil Polrestabes Medan Menjalani Tes Urine. (Foto: Ist)SINAR MEDAN | MEDAN
Ratusan personel Polrestabes Medan, menggelar tes urine secara mendadak. Tes urine tersebut, dilakukan di halaman Mako Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tareda mengaku, tes urine mendadak ini dilakukan setelah adanya penangkapan terhadap Brigadir Wisnu Wardana.
"Karena ada kejadian kemarin (Brigadir Wisnu ditangkap), kita laksanakan tes urine secara mendadak," katanya kepada wartawan, Rabu (8/6/2022) siang.
Meski begitu, Valentino mengaku tes urine terhadap jajarannya merupakan agenda rutin.
"Sebenarnya ini rutin dilakukan, hari ini ada 612 personel yang dilakukan tes urine. Kegiatan ini untuk mengantisipasi pencegahan, terutama anggota yang mungkin melakukan pelanggaran terkait narkoba," tambahnya.
Dia juga menjelaskan, kegiatan tes urine tersebut sebagai rangkaian perintah dari pimpinan. Selain itu juga, sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
"Sejauh ini tes urinenya masih berlangsung dan belum ada ditemukan yang positif. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut," tuturnya.
Apabila ada anggotanya yang hasilnya positif narkoba, maka akan dilakukan pemeriksaan dan langkah untuk mendalaminya. Jika nantinya tidak ada barang bukti yang ditemukan, maka langkah dilakukan ialah pembinaan.
"Selain itu juga, diberikan teguran keras. Kita akan buat pleton khusus, untuk pembinaan dan kebaikan mereka sendiri," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir Wisnu Wardana anggota Polrestabes Medan terkena kasus dugaan menjual sabu ke Hakim PN Rangkasbitung.
Wisnu sempat digerebek saat berada di rumahnya sendiri, Jalan Pondok Surya, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Ketika diperiksa di Propam Polrestabes Medan, Wisnu mengakui memang telah mengirimkan sabu kepada hakim Yudi Rozadinata di PN Rangkasbitung. Wisnu pun mengaku, dirinya adalah sepupu Yudi. Saat ini polisi berpangkat brigadir itu, tengah menjalani pemeriksaan insentif di Propam.
"Oknum itu, WW (Wisnu Wardana), berdasarkan hasil interogasi sementara, mengakui barang tersebut dia kirim kepada seorang hakim di PN Rangkasbitung," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi dikutip dari, Senin (6/6).
Wisnu mengaku, sudah menyuplai sabu kepada Yudi sebanyak lima kali. Pengakuan ini, sejalan dengan hasil penyidikan yang disampaikan Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Hendri Marpaung.
Hadi Wahyudi mengungkapkan, terakhir kali, Wisnu mengirim sabu sebanyak 20 Gram ke PN Rangkasbitung. Wisnu mendapat imbalan uang dari Yudi, sejumlah Rp13 Juta.
Wisnu mengklaim, mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial S. Dia menyebut, S adalah teman Yudi. Polrestabes Medan dan Polda Sumut, sedang mendalami informasi ini.
"Ini lagi kita kejar karena sudah ada pengakuan, jangan sampai putus di tengah jalan," pungkas Hadi.
(SM - Red/Det)