Penulis: Redaksi
Petugas Kepolisian Saat Menggerebek Lokasi Judi Dadu Putar di Pancurbatu. (Foto: Ist)
SINAR MEDAN | MEDAN
Puluhan personil Sat Samapta Polrestabes Medan bersama Polsek Pancurbatu, menggerebek lapak judi di Jalan Pembangunan, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan itu, ada sebanyak 6 orang yang diamankan pihak kepolisian. "Ada 6 orang yang kita amankan dari lokasi tersebut," kata Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, Rabu (1/6/2022) siang.
Penggerebekan dilakukan Selasa, (31/5/2022) sekira pukul 17.00 wib. Selain pelaki, polisi juga mengamankan lapak judi dadu putar sebagai barang bukti.
"Ada juga beberapa kendaraan, berupa sepeda motor roda dua yang diduga ditinggalkan oleh para pemain judi yang melarikan diri," tambahnya.
Arman Muis menjelaskan, penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) terkait lokasi judi dan disinyalir dijadikan tempat mabuk-mabukan. Selain itu, juga ada dugaan peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
"Tindakan yang dilakukan, bagian dari pelayanan kepolisian dalam menciptakan pemeliharaan, keamanan dan ketertiban," tuturnya.
Arman mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk langkah dalam mengantisipasi meningkatnya angka kejahatan.
"Untuk 6 orang yang diamankan, saat ini masih dimintai keterangannya sebagai saksi," ucapnya.
Mantan Koorspripim Polda Sumut ini menegaskan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat).
Pihaknya tetap melakukan tindakan tegas, walaupun petugas sempat mendapat penghadangan oleh sekelompok orang diduga preman dengan membakar ban saat meninggalkan lokasi.
"Saya minta agar masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian, jangan sungkan untuk melaporkannya ke pihak berwajib. Kami pasti akan tindak tegas, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat," tutupnya.
(SM - Red/Det)