Penulis: Ade Nasti
Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean Sik Melayat ke Rumah Duka Alm H Suyatno. (Foto: Ade Nasti)
SINAR MEDAN | MEDAN
Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH melayat ke rumah duka Alm H Suyatno, mertua dari Iptu Tri Handoko yang bertugas sebagai KBO Sat Samapta Polrestabes Medan, Kamis (09/06/2022) siang.
H Suyatno KS meninggal dikarenakan sakit yang dideritanya, Kamis sekira sekira pukul 10.00 wib dan tutup usia 88 Tahun.
Kasat Samapta Polrestabes Medan didampingi Wakasat Samapta, AKP Ferymon SH dan beberapa anggota berkunjung ke rumah duka di Desa Tanah Merah Jaharu A Jalan Galang Pertumbukan Kecamatan Galang, Deli Serdang.
"Saya mewakili Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK serta segenap Keluarga besar Polrestabes Medan khususnya Sat Samapta Polrestabes Medan, turut berbelasungkawa. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan, karena ini sudah kehendak yang Maha Kuasa, dan semoga amal serta ibadah Alm H Suyatno KS diterima disisi Tuhan Yang Esa," ucap Kompol Pardamean.
"Yang sabar dan ikhlas ya Pak Tri, karena sesungguhnya kita semua adalah milikNYA dan akan kembali pula pada-NYA," tutur Pardamean.
"Terimakasih Komandan, Saya atas nama keluarga besar banyak mengucapkan ribuan terimakasih atas kehadiran Komandan dan rombongan. Semoga apa yang kita harapkan nantinya, Allah Swt mendengar dan mengabulkan do'a kita semua. Disini kami sampaikan, Almarhum akan dikebumikan hari di Pemakaman Desa Tanah Merah," ujar Iptu Tri Hantoro kepada Kompol Pardamean.
(SM - Ade Nasti)