-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati Deli Serdang Launching Aplikasi "Salak Deli"

Kamis, 02 Juni 2022 | Juni 02, 2022 WIB Last Updated 2022-06-08T04:22:22Z

                  Penulis: Januar Tarigan
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan Hadiri Launching Aplikasi "Salak Deli". (Foto: Ist)


SINAR MEDAN | DELI SERDANG

Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan  Launching Aplikasi Sarana Layanan Administrasi Kependudukan Deli Serdang  (Salak Deli), dilaksanakan di Aula Pusat Pengembangan Produk Unggulan Daerah (P3UD) Jalinsum Tanjung Morawa-Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/6/2022) siang. 

Hadir di launching tersebut, Kadis Pemberdayaan masyarakat dan Desa Drs Khairul Azman MAP, Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Heriansyah Siregar ST, Kadis Koperasi dan UKM Dra Hj Rabiatul Adawiyah Lubis MPd, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Marzuki SSos MSi, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Rachmadsyah ST, para camat se-Kabupaten Deli Serdang dan perwakilan OPD terkait. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis dukcapil) Deli Serdang, Gustur Husin Siregar mengatakan, peluncuran atau launching Aplikasi Salak Deli tersebut bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang profesional. Memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif menuju pelayanan prima.

Dengan proses pengurusan dokumen kependudukan yang pengiriman data/berkas persyaratan dan pengisian formulir, dilakukan media elektronik yang berbasis internet memanfaatkan fasilitas teknologi, komunikasi dan informasi. 

Gustur Husin Siregar juga mengungkapkan, ada dua dasar pelaksanaan pengurusan administrasi kependudukan via Aplikasi Salak Deli.

 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia No7 Tahun 2019, tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Dalam Jaringan (Daring) dan Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No22 Tahun 2022 tentang Inovasi Sarana Layanan Administrasi Kependudukan Deli Serdang atau Salak Deli.

Inovasi Aplikasi Salak Deli, lanjut Gustur, berbasis smartphone android yang dibangun dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi bersifat legal.

Sedangkan fungsi Salak Deli adalah, pelayanan administrasi kependudukan secara daring (online) dan mencetak dokumen kependudukan secara mandiri. 

Manfaat Salak Deli mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, dimana masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan.

Karena, masyarakat bisa mengakses aplikasi Salak Deli dimanapun dan kapanpun, serta dapat mencetak dokumen kependudukan secara mandiri. 

Jenis-jenis pelayanan pada aplikasi Salak Deli, seperti akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, kartu keluarga, surat pindah antar kabupaten/kota, antar provinsi dan Nomor Induk Kependudukan alias NIK.

Sementara itu Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan berharap, aplikasi Salak Deli bisa menjawab tuntutan masyarakat atas kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan secara daring atau online.

"Dengan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang," ucap Ashari. 

"Seperti yang kita ketahui bersama, birokrasi atau pemerintahan yang baik menjadi kunci sukses tercapainya pembangunan daerah. Untuk itulah, reformasi birokrasi harus terus dilakukan, dengan harapan akan mengantarkan kepada praktik pemerintahan dan tata kelola yang baik," pungkasnya. 

(SM - Januard)
×
Berita Terbaru Update