-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bukti Adanya Judi Togel di Taput, Polres Taput Ringkus 2 Jurtul

Rabu, 15 Juni 2022 | Juni 15, 2022 WIB Last Updated 2022-06-15T09:53:53Z

            Penulis: Ardian Syahputra
Dua Orang Jurtul Diamankan Polres Taput. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | TAPUT

Maraknya judi jenis Toto Gelap (Togel) di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara membuat Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH berang.

Alhasil, dua orang lelaki yang berprofesi sebagai Juru Tulis (Jurtul) milik seorang bandar disebut-sebut bernama Pati Tampubolon diringkus Opsnal Sat Reskrim Polres Taput, Selasa (14/6/2022) sekira pukul 21.00 wib.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolres Taput AKBP Ronal CF Sipayung menyampaikan, keberhasil penangkapan kedua tersangka kepada Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang ditembuskan kepada Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, Karo Ops Polda Sumut serta para PJU Polda Sumut.

Menurut Ronal, pihaknya mengamankan 2 orang yang melakukan perjudian jenis Togel Kim (303) di warung Anggiat Miduk Simanungkalit dan warung Jepry Simanjuntak.

Diungkapkan Ronal, pada Tanggal 14 Juni 2022 tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput menerima informasi dari masyarakat bahwasanya adanya perjudian jenis Togel Kim di Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Taput. 

kemudian, lanjut Ronal, tim Opsnal bergerak mengecek kebenaran dari informasi perjudian jenis Togel Kim tersebut.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 22.00 wib, tim Opsnal Polres Taput langsung mengamankan  1 orang lelaki yang melakukan perjudian jenis Togel Kim dan melakukan penggeledahan badan kepada orang yang dimaksud.

Keduanya adalah Anggiat Miduk Simanungkalit (42) warga Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita Taput.

Darinya, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp20 Ribu, 1 handphone Realme berisi nomor tebakan angka Togel.

Selanjutnya, pelaku Jefri Simanjuntak (33) penduduk Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita, Taput.

Dari pelaku ini, polisi juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp191 Ribu, 1 unit Hp Oppo warna hitam dan 1 unit Samsung warna hitam di dalamnya berisi nomor tebakan angka togel.  

"Anggiat Miduk Simanungkalit, mengirim nomor tebakan Togel Kim kepada Jefri Simanjuntak," tutur Ronal dalam keterangan tertulisnya.

Selanjutnya, tim langsung membawa pelaku perjudian jenis Togel (303) ke Mako Polres Taput untuk dilakukan proses lebih lanjut.

(SM - Ardian Syahputra)
×
Berita Terbaru Update