-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Berobat di RSUD Amri Tambunan, Warga Dimintai Uang Jaminan Rp1 Juta

Rabu, 08 Juni 2022 | Juni 08, 2022 WIB Last Updated 2022-06-08T06:31:36Z

                   Penulis: Redaksi
RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam. (Foto: Ist)


SINAR MEDAN | DELI SERDANG


Setelah diduga menolak merawat bayi yang lahir prematur beberapa waktu lalu, kini kebijakan baru RSUD Amri Tambunan kembali menjadi sorotan.


Pasalnya, warga miskin yang berobat di RSUD Amri Tambunan dimintai uang Rp1 Juta. Alasan pihak rumah sakit, uang itu sebagai jaminan.


Kebijakan ini, justru dianggap membebani masyarakat. RSUD Amri Tambunan, dianggap tidak punya rasa kemanusiaan dan dinilai lebih mementingkan uang daripada nyawa manusia.

 
"Rakyat miskin ini jangan dibebani lagi kalau mau berobat, karena miskinlah mereka makanya tidak bisa mendaftar sebagai peserta BPJS," kata anggota DPRD Deli Serdang, Bayu Sumantri Agung, Selasa (7/6/2022).


Bayu mengatakan, RSUD Amri Tambunan tidak perlu memintai uang Rp1 Juta kepada warga miskin dengan alasan jaminan.


Menurut Bayu, hal itu benar-benar sangat memberatkan. "Ngapai mesti pakai uang jaminan Rp1 Juta," katanya.


Karena kebijakan RSUD Amri Tambunan ini dianggap membebani rakyat, Bayu mengaku akan membawa persoalan ini dalam sidang paripurna.


Dia akan menanyakan langsung kepada Pemkab Deli Serdang, mengapa kebijakan seperti itu diberlakukan terhadap warga miskin.

 
Bayu meminta perhatian Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.


Banyak pihak menilai, khususnya masyarakat, Amri Tambunan harus banyak-banyak memberikan kenangan manis sebelum masa jabatannya berakhir di Tahun 2024.


Dengan begitu, masyarakat menyebut, nama Amri Tambunan akan tetap dikenang sebagai sosok pemimpin yang benar-benar peduli dengan rakyat. Bukan pemimpin yang acuh terhadap warga miskin.


Sementara itu, kebijakan yang memberatkan ini sudah dirasakan oleh Kepala Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Rahmat.


Beberapa hari lalu, Rahmat membawa warganya ke RSUD Amri Tambunan untuk berobat.


Kebetulan, warga yang dibawa Rahmat ini benar-benar miskin dan kurang mampu.
Rahmat pun bertanya, apakah permintaan uang Rp1 Juta itu merupakan peraturan, atau kebijakan.


"Katanya, itu (uang) jaminan sebelum kita ngurus surat tidak mampu," terang Rahmat.


Rahmat menuturkan, lantaran warganya benar-benar miskin, Rahmat pun harus memberi uang Rp1 Juta itu.


Dia kemudian, menandatangani berbagai dokumen yang disodorkan petugas rumah sakit.


Itu dilakukan Rahmat, agar warganya bisa ditangani dengan cepat, tanpa harus memikirkan uang darimana.


Hal senada disampaikan Kepala Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam, M Irwan Tanjung.


Irwan mengatakan, dirinya bahkan sampai berdebat dengan pihak rumah sakit. 


"Saya yang menjamin saat itu sempat saya tanya ini peraturan atau kebijakan. Kalau peraturan, mana peraturannya, biar saya baca dan diskusikan sama kawan-kawan nanti. Dibilang katanya kebijakan, tapi karena saya kontak Wadir, terakhirnya tidak jadi," kata Irwan.


Sementara itu, Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Hanif Fahri ketika dihubungi memilih bungkam. Hanif tak mau merespon konfirmasi yang dilayangkan Tribun-medan.com.


Sikap serupa juga ditunjukkan Humas RSUD Amri Tambunan, Sri Rezeki. Sejak pagi hingga sore, Sri yang dikonfirmasi beralasan masih rapat.


Dia mengaku, tengah berada di ruang Direktur RSUD Amri Tambunan dan berjanji akan memberi klarifikasi tentang kebijakan yang dinilai sejumlah pihak sangat memberatkan warga miskin ini. 


Asisten I Pemkab Deli Serdang, Citra Efendy Capah mengatakan, permintaan uang Rp1 Juta itu tidak ada ditetapkan. 

(SM - Red/trib)
×
Berita Terbaru Update