Penulis: Redaksi
Bobby Nasution Menyampaikan Sambutan Pada Acara Rembuk Aksi Percepatan Penanganan Stunting. Foto: (Ist)
SINAR MEDAN | MEDAN
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, menyediakan dana sebesar Rp198,1 Miliar untuk penanganan stunting. Dana tersebut, akan digunakan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 30 Kelurahan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, Benny Iskandar menjelaskan, Pemkot Medan telah melakukan analisis situasi. Hasilnya menunjukkan, per Februari 2022, terdapat 550 balita stunting itu di 20 Kecamatan dan hanya Kecamatan Medan Baru yang bebas stunting.
Benny mengungkapkan, kendala pencapaian cakupan layanan, antara lain ketersediaan data yang belum akurat. Merujuk pada kendala tersebut, maka disusun rencana program, kegiatan dan sub kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
Untuk Tahun 2022 yang akan dilaksanakan, terdiri atas 15 program, 16 kegiatan dan 29 sub kegiatan dengan total pagu sebesar Rp198.102.286.201 dan termasuk dana Kelurahan sebesar Rp1.905.246.381.
Tahun 2022 ini, terdapat 63 Kelurahan yang menjadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting. Ada dua intervensi prioritas yakni, Intervensi Gizi Spesifik untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting.
Selain itu, ada juga Intervensi Gizi Sensitif guna mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting. Sedangkan sasaran prioritas adalah, ibu hamil, Pasangan Usia Subur (PUS)/calon pengantin, balita (0-59 Bulan) dan remaja.
Selain anggaran tersebut, ada juga dana sebesar Rp14.878.011.827 untuk penanganan 550 balita stunting di 20 kecamatan. Kegunaannya untuk Intervensi Gizi Spesifik, sebesar Rp2.678.011.827 dan Intervensi Gizi Sensitif sebesar Rp12.200.000.000.
(SM - Red/Red)