Penulis: Redaksi
Sound System. (Foto: Ist)
SINAR MEDAN | MEDAN
Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sebelumnya menganggarkan dana APBD untuk membeli sound system baru senilai Rp1,5 Miliar untuk Kantor Gubsu, kini Pemprov Sumut kembali menganggarkan Rp450 Juta untuk keperluan pembelian sound System di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.
Dilihat detikSumut dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut, Jumat (27/5/2022) kemarin, anggaran untuk pembelian sound system di Kantor Gubsu itu memiliki kode tender 22067027. Tendernya bernama, pengadaan sound system/speaker outdoor.
Lokasi pekerjaan tender yaitu di Kantor Gubernur Sumut dan sudah ada 9 peserta yang ikut tender ini.
"Nilai pagu paket Rp1.500.000.000, nilai HPS paket Rp1.499.870.850," demikian tertulis dalam situs LPSE Sumut.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menganggarkan pembelian sound system baru dan menganggarkan senilai Rp450 Juta untuk keperluan di Rumdis Wagubsu, Musa Rajekshah.
Dilihat detikSumut dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut, Jumat (3/6/2022), anggaran pembelian sound system itu memiliki kode tender 22111027. Tender ini, bernama Pengadaan Sound System Keperluan Rumah Dinas Wakil Gubernur.
Terlihat pada proyek ini, dilakukan tender ulang. Alasannya, karena dokumen pemilihan tidak sesuai dengan Peraturan Presiden tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Tanggal pembuatan tender ini, pada 31 Mei 2022. Tahapan tender saat ini, pada pengumuman pasca kualifikasi.
Satuan kerja pelaksanaan tender ini, di Biro Umum Setda Provinsi Sumut. Tender ini menggunakan APBD Tahun 2022.
"Nilai pagu paket Rp450.000.000, nilai HPS paket Rp449.516.700," demikian tertulis dalam situs LPSE Sumut.
Sebelumnya, Pemprov Sumut juga menganggarkan pembelian sound system. Pembelian yang ditujukan untuk kantor Gubernur Sumut itu dengan anggaran Rp1,5 Miliar. Tender itu juga, dilakukan di Biro Umum Setda Provinsi Sumut.
(SM - Red/Det)