Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | MEDAN
Dua orang pria masing-masing berinisial MA (35) dan BSL (34) penduduk Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan ditangkap pihak kepolisian.
Pasalnya, keduanya nekat melakukan aksi perampokan di sebuah kapal penyebrangan. Kedua orang itu, kini sudah ditangkap dan diamankan polisi.
"Penangkapan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan, di atas kapal penyeberangan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada detikSumut, Jumat (3/6/2022) kemarin.
Peristiwa itu terjadi pada, Jumat (27/5) sore. Di mana, seorang pria bernama Midia Ginting (Nahkoda) tengah membawa kapal KM Maulana CU, Gt 3 dari Dermaga Sundari (Medan) menuju Dermaga Batang Sere (Deli Serdang), dengan mengangkut empat orang penumpang.
Namun di tengah perjalanan, mereka didekati oleh sebuah perahu yang berisikan dua orang yang tidak dikenal dan meminta minyak solar. Midia, kemudian menyerahkan permintaan keduanya.
Setelah permintaannya dituruti, dua orang itu bukannya pergi malah naik ke kapal dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Kedua orang tersebut, menaiki kapal pelapor dengan membawa parang dan menodongkan ke leher sebelah kiri pelapor," ujar Hadi.
"Selanjutnya, kedua pelaku mengambil barang berharga milik pelapor berupa 1 unit HP dan uang senilai Rp50 Ribu, uang penumpang kapal penyeberangan Rp1 Juta dan satu buah kalung emas," sambungnya.
Setelah mendapatkan laporan, petugas lalu menangkap kedua pelaku pada, Rabu (1/6/2022) kemarin. "Mereka, kini ditahan untuk diproses selanjutnya," pungkas Hadi.
(SM - Red/Det)