-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tersangka Pelempar Bus Sartika Hingga Tewaskan Penumpang Ditembak Polisi

Senin, 09 Mei 2022 | Mei 09, 2022 WIB Last Updated 2022-05-09T10:12:51Z

           Penulis: Ardian Syahputra

Dua Tersangka Pelaku dan Eksekutor Pelemparan Sus Sartika Yang Menyebabkan Seorang Penumpang Tewas. (Foto: Ist)


SINAR MEDAN | MEDAN

Dua tersangka pelaku pelemparan batu ke bus Sartika yang menyebabkan seorang penumpang bernama Alwi tewas beberapa hari lalu, berhasil diringkus polisi.


Pelaku adalah Bonar Sinaga (28) dan Erikson Sianipar (37), keduanya warga Kabupaten Batubara Sumut. 


Karena melawan saat akan diringkus, Bonar Sinaga selaku eksekutor pelempar batu terpaksa ditembak polisi di bagian betis kanannya.



Dir Reskrimum Poldasu, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan, pelaku Bonar Sinaga ditangkap di kawasan Pematang Siantar pada Jumat lalu.


"Berusaha melawan petugas makanya diberi tindakan," kata Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/5/2022) sore di Mapoldasu.


Tatan menyebutkan, pelemparan bus Sartika BK 7285 DP, didalangi oleh Erikson Sianipar, mantan sopir bus tersebut.


Erikson mengaku sakit hati, lantaran dipecat dan uang memperbaiki bus tidak diganti oleh pemilik bus Sartika tersebut.


Kemudian, Erikson menyuruh Bonar Sinaga dengan bayaran Rp300 ribu agar melempar bus. Ternyata akibat perbuatannya, salah satu penumpang bernama Ahmad Alwi (18) yang masih berststus pelajar warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara meninggal dunia.


Karena mengetahui ada korban jiwa, pelaku meminta uang tambahan sebesar Rp3 juta untuk pelariannya. Akibat perbuatannya, pelaku pun terancam penjara 15 Tahun.


"Pasal yang disangkakan kepada dua tersangka, adalah Pasal 355 Ayat 2 Subsider Pasal 33 Ayat 3 Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana ancaman hukuman selama-lamanya 15 Tahun," pungkas Tatan.


Sebelumnya, mobil penumpang milik PT Sartika dengan plat nomor BK 7285 DP dilempar dua orang tidak dikenal di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Jumat (29/4/2022) lalu.


Akibat kejadian itu seorang penumpang bernama Ahmad Alwi terluka dan sempat dirawat di rumah sakit.


Enam hari setelah dirawat, Ahmad Alwi meninggal dunia akibat kepalanya terkena lemparan batu koral

(SM - Ardian Syahputra)
×
Berita Terbaru Update