-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tanggapi Laporan Warga, Polsek Sunggal Langsung Cek Lokasi Judi

Kamis, 12 Mei 2022 | Mei 12, 2022 WIB Last Updated 2022-05-12T16:01:54Z

           Penulis: Ardian Syahputra
Petugas Polsek Sunggal Mengecek Rumah Yang Diduga Sebagai Lokasi Judi di Pinang Baris. (Foto: Ardian)


SINAR MEDAN | MEDAN

Menanggapi adanya laporan masyarakat tentang adanya lokasi judi jenis jekpot, pihak Polsek Sunggal langsung melakukan tindakan, Kamis (12/5/2022) malam.


Petugas dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Usman Nasution SH MH dibantu beberapa anggotanya, langsung menuju lokasi yang dimaksud.


Petugas kepolisian unit Reskrim dibantu unit Sabhara Polsek Sunggal, segera menuju salah satu rumah di Jalan Pinang Baris, Gang Wakaf II Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal.

Petugas Polsek Sunggal Mendatangi Rumah Yang Diduga Dijadikan Lokasi Judi.
(Foto: Ardian)


Sesampainya di lokasi yang dimaksud, petugas hanya menemukan sebuah rumah yang diinformasikan dalam keadaan kosong dan terkunci.


Tidak mau kecolongan, petugas kepolisian juga berusaha mengintip melalui celah-celah pintu namun, aktivitas tetap tidak ada.


Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MH menegaskan, pihaknya akan terus memberantas perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) nya.


"Saya akan tindak semua praktik perjudian jenis apapun di Wilkum saya, tidak perduli itu milik siapa," tegas Yudha.


Saya juga berterimakasih kepada warga yang mau memberitahukan setiap lokasi perjudian.


"Jangan sungkan dan takut untuk melaporkan lokasi judi kepada saya, langsung hubungi nomor telepon saya. Karen judi adalah atensi Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan untuk memberantasnya," pungkas Yudha. 

(SM - Ardian Syahputra)
×
Berita Terbaru Update