Jodi Indrawan juga menegaskan, polisi tidak akan menoleransi balap liar sehingga pasti akan membubarkannya jika mereka tetap nekat melakukannya.


Balapan sepeda motor di luar sirkuit resmi tersebut, selain membahayakan bagi peserta, juga mengganggu pengguna jalan umum.


Selain itu, peserta balap liar tersebut juga tidak melengkapi peranti termasuk pakaian balap yang aman.


"Langkah ini, untuk menciptakan suasana keamanan yang kondusif. Kepada seluruh masyarakat Asahan, diimbau selalu menaati aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dan selalu berhati-hati di jalan," pungkasnya.

(SM - Red)