Penulis: Redaksi
Satlantas Polres Asahan Membubarkan Balap Liar dan Menyita Sepeda motor. (Foto: Ist)
SINAR MEDAN | ASAHAN
Personel Satuan Lantas (Satlantas) Polres Asahan, membubarkan aksi balapan liar di Jalan Pondok Indah Kelurahan Sidodadi, Kota Kisaran, Asahan Sumatera Utara, Minggu (22/5/2022).
Polisi juga, menyita sepeda motor jenama Kawasaki Ninja yang diduga akan digunakan aksi ilegal tersebut.
"Pembubaran dilakukan setelah polisi terima laporan masyarakat yang resah terkait maraknya aksi balapan liar di kawasan pabrik benang tersebut," tutur Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan.
Jodi menyebutkan, dari lokasi tersebut petugas membubarkan puluhan remaja yang balapan liar, juga menyita satu sepeda motor.
Selanjutnya, sepeda motor Kawasaki Ninja tersebut dibawa personel Sat Lantas untuk pendataan," katanya.
Balapan sepeda motor di luar sirkuit resmi tersebut, selain membahayakan bagi peserta, juga mengganggu pengguna jalan umum.
Selain itu, peserta balap liar tersebut juga tidak melengkapi peranti termasuk pakaian balap yang aman.
"Langkah ini, untuk menciptakan suasana keamanan yang kondusif. Kepada seluruh masyarakat Asahan, diimbau selalu menaati aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dan selalu berhati-hati di jalan," pungkasnya.