Penulis: Redaksi
Neneng, Istri Sah Yang Nekat Membunuh Dina Selingkuhan Suaminya. (Foto: Ist)
SINAR MEDAN | CENGKARENG
Istri mana yang tak sakit hatinya ketika tahu sang suami selingkuh dengan wanita idaman lain (WIL) atau biasa disebut Pengganggu Laki Orang (Pelakor).
Itulah yang dirasakan Neneng (24) istri sah dari lelaki berinisial IDG. Sudah empat bulan belakangan, suaminya menjalin hubungan terlarang dengan wanita berinisial Dina (26).
Kisah asmara terlarang ini, membuat Neneng geram dan mencari sosok Dina, wanita yang merusak rumah tangganya. Pada Rabu (26/4/2022) lalu, Neneng akhirnya merencanakan untuk membunuh Dina.
Dina dihujami beberapa tikaman di bagian perut, setelah sebelumnya diajak bertemu oleh Neneng.
Sebagaimana dilansir dari tribun.com, tersangka Neneng mengajak Dina janjian di suatu tempat via chat. Dina mengira, yang mengirimkan chat itu IDG padahal, Neneng lah yang menggunakan ponsel milik suaminya itu.
Ia berpura-pura sebagai keponakan IDG yang menjemput Dina di halte bus Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebelum bertemu IDG.
"Dia (Neneng) nge-chat dan janjian di halte bus dekat TMII," terang Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat konferensi pers di Polsek Cengkareng pada Sabtu (14/5/2022) siang.
Setelah bertemu di halte TMII, lanjut Ardhie, Neneng dan Dina kemudian menuju perumahan Grand Citra Cibubur di Bekasi.
Dalam perjalanan, tersangka Neneng sudah menyiapkan kunci Inggris, pisau dan gunting rumput untuk menghabisi nyawa Dina.
Di suatu tempat, Dina diminta menunggu Neneng dengan alasan berpura-pura mau beli minuman.
"Saat Dina menunggu sambil lihat hp, tersangka langsung memukul kepala korban 5 kali. Setelah jatuh, dilakukan penusukan menggunakan pisau rumput karena dilihat masih merintih, ia menusuk lagi di bagian perut dengan pisau dapur," tutur Ardhie.
Aksi sadis itu, diotaki dan dilakukan Neneng sendiri tanpa sepengetahuan suaminya IDG, gara-gara sang suami sudah tak setia dan dendam terhadap pacar gelapnya itu.
Polisi Tangkap Pelaku
Pasca kejadian itu, Dina tak pernah kelihatan. Pihak keluarganya juga mencari kabar keberadaan Dina mulai dari teman dekat hingga mantan-mantan kekasihnya.
Namun tak seorangpun dari mereka yang tahu keberadaanya. Karena itulah, pihak keluarga kemudian membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng pada, Jumat 29 April 2022 lalu.
Dari hasil penyelidikan, jasad perempuan tak beridentitas yang ditemukan warga di semak-semak pada, Jumat (29/4/2022) lalu tersebut adalah Dina.
Polsek Cengkareng bekerjasama dengan Polres Bekasi Kota, mengusut kasus ini dan berhasil menangkap pelaku.
"Kita jemput tersangka di rumahnya dan kita amankan, langsung olah TKP dan dia menunjukkan lokasi saat dia menghabisi korban," katanya.
Usai membunuh, lanjut Ardhie, Neneng mengganti baju dengan baju yang bersih. Peralatan untuk membunuh Dini, kemudian dibuang dekat lokasi kejadian.
Akibat perbuatannya, Neneng dijerat dengan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman penjara 15 Tahun.
(SM - Red)