Penulis: Ardian Syahputra
SINAR MEDAN | MEDAN
Untuk melayani laporan masyarakat, Polsek Sunggal kini memburu pelaku penggelapan sepeda motor.
Hal itu ditegaskan Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MH kepada SinarMedan.com di ruang kerjanya, Jum'at (27/5/2022) sekira pukul 18.30 wib.
"Bila korban sudah membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Polsek Sunggal, secepatnya kami akan memburu pelaku setiap kejahatan bang," ucap Chandra Yudha.
Diketahui sebelumnya, Taufik warga Kampung Tempel/Tanah Tinggi, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal dilaporkan ke Mapolsek Sunggal atas dugaan penggelapan sepeda motor.
Taufik dilaporkan Rishen Citra Pungkut (40) penduduk Jalan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal ke Mapolsek Sunggal, Kamis (26/5/2022) siang.
Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya pada, Jumat (20/5/2022) kemarin.
Dalam aksinya, pelaku dengan modus meminjam sepeda motor korban Yamaha Mio BK 2963 MG dengan alasan hendak ke ATM terdekat.
Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak juga berniat mengembalikan sepeda motor korban. Bahkan hingga sepekan, sepeda motor korban tak juga dikembalikan.
"Minjam sepeda motor alasannya mau ke ATM bang, tapi hingga kini tidak juga dikembalikan," ujar Rishen.
Karena itulah, akhirnya Rishen langsung mendatangi Mapolsek Sunggal guna membuat LP.
Oleh Aipda Aidil Sigalingging selaku Ka SPK I Polsek Sunggal, laporan korban diterima sesuai STPL/B/217/V/SPKT Polsek Sunggal Tanggal 26 Mei 2022.
(SM - Ardian Syahputra)