Penulis: Ardian Syahputra
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda Memaparkan Pengungkapan Peredaran 18 Kg Sabu. (Foto: Ist)
SINAR MEDAN | MEDAN
Setelah berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan Aceh - Jakarta, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda kemudian memusnahkan sabu seberat 18 Kg, Jumat (13/5) siang.
Pemusnahan barang bukti tersebut, turut dihadiri Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Dandim 02/01 Medan Kolonel Ferry Muzzawad, Kasi Pidum Kejari Medan Faisol SH MH dan pejabat lainnya.
Selain menyita sabu seberat 18 Kg, polisi juga menangkap dua orang tersangka yakni DS alias D (26) warga Pasar Tembung, Pasar VII Beringin, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang Serdang dan WI (46) warga Aceh Timur.
"Iya, kita telah mengamankan barang bukti total berjumlah 18.180 Gram sabu dari tersangka DS dan WI," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (14/5/2022) siang.
"DS kabarnya petugas reparasi timbangan keliling dan WI seorang petani," tutur Valentino.
Valentino menjelaskan, yang pertama ditangkap polisi adalah DS. Dia ditangkap saat membawa sabu di dekat loket bus yang ada di Jalan SM Raja Medan pada 14 April 2022 kemarin.
"Saat itu, tampak DS sedang duduk di bangku loket bus dan memegang satu tas ransel hitam. Saat diperiksa, rupanya berisi 8 bungkus teh Guanyinwang yang diduga berisi sabu - sabu. Kemudian, ada tas ransel biru yang berisi 7 bungkus teh juga berisi sabu," sebut Valentino.
Dalam bungkusan itu, ada 15 Kg sabu yang tersimpan. Selain itu, polisi juga menemukan uang dari kantong celana DS sebesar Rp 1 Juta.
Di tempat terpisah, polisi juga berhasil meringkus seorang pria berinisial WI di Jalan Ringroad pada 25 April 2022. WI ditangkap polisi, saat membawa 3.180 Gram sabu dan uang Rp 10 Juta.
"Selanjutnya kita akan lakukan pengembangan dan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut," pungkas Valentino.
(SM - Ardian)