Penulis: Ardian Syahputra
SINAR MEDAN | MEDAN
Tim gabungan Polsek Delitua bekerjasama dengan unsur Muspika, merazia lokasi perjudian jenis tembak ikan di salah satu rumah di kawasan Komplek Berlian Sari II Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor sekira pukul 19.00 wib.
Dalam razia tersebut, tim gabungan hanya berhasil menyita sebanyak dua unit mesin judi jenis tembak ikan.
Sementara pemain serta penjaga mesin, tidak diketahui. Bahkan siapa pemilik mesin judi tersebut, hingga kini masih misterius.
Informasi diperoleh, razia lokasi judi tembak ikan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring SH MH didampingi Panit Reskrim Ipda Syawal Sitepu SH, Lurah Kedai Durian Riski Haris Adam Lubis SSTP, Kepling Lingkungan IV Elias serta petugas Reskrim.
Saat petugas melakukan penggerebekan, tidak ditemukan aktivitas maupun para pemain. Namun begitu, petugas gabungan langsung memboyong dua unit mesin judi tembak ikan ke Mapolsek Delitua.
(SM - Ardian Syahputra)