Penulis: Redaksi
Dir Reskrimsus Polda Sumut, Kombes John CE Nababan Saat Menerima Penghargaan Dari Arif Mandu Selaku Pimpinan BULOG Sumut. (Foto: Ist)SINAR MEDAN | MEDAN
Dit Reskrimsus Polda Sumut, menerima penghargaan dari Direktur Perum BULOG dalam upaya dalam mengawal dan membantu penyelamatan keuangan negara di Perum Bulog.
Penghargaan itu diterima pada, Kamis (19/5/2022) oleh Dit Reskrimsus Polda Sumut dari Dirut Perum Bulog, Komjen (P) Drs Budi Waseso atas prestasi Polda Sumut dalam mengawal dan membantu penyelamatan keuangan negara di Perum Bulog.
Penyerahan piagam Penghargaan, dilakukan di Kantor Dit Reskrimsus Polda Sumut dan diterima langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John CE Nababan SIK MH yang diserahkan oleh Arif Mandu SH selaku Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara serta dihadiri oleh Kasubdit Tipikor AKBP James Hutajulu SH SIK MH MIK.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut, dihadiri Perwakilan Perum BULOG Pusat yaitu Ilhamsyah SH MH selaku Kasubdit Pelayanan dan Bantuan Hukum Perum BULOG serta Tommy Indra Jaya SH selaku Kepala Seksi Pelayanan Hukum.
Penghargaan diberikan kepada Personel Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut atas prestasinya, dalam mengawal dan membantu penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 81.187.063.849 yang terdiri dari biaya storage dan demurage dalam kegiatan pengadaan beras impor dari Thailand dan Pakistan TA 2018.
Kombes John CE Nababan menyampaikan ucapan terima kasih, kepada Dirut Perum BULOG atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan kepada Polda Sumut.
Selain itu, dia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat Provinsi Sumut kepada Polda Sumut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, Dit Reskrimsus Polda Sumut juga telah menorehkan berbagai prestasi diantaranya penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai Aparat Penegak Hukum dengan penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Tahun 2021.
Kemudian, penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI dalam pengungkapan Tindak Pidana Korupsi Vaksinasi Ilegal, penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Kementerian Keuangan RI dalam upaya mengawal dan menyelamatkan keuangan negara yang bersumber dari APBN Tahun 2021 serta berbagai prestasi lainnya.
(SM - Red/Trib)