Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | MEDAN
Fantastis!. Itulah kalimat yang patut ditujukan kepada Wagubsu Musa Rajeckshah yang biasa disapa Ijeck.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan Ijeck ke KPK, harta kekayaannya naik hampir Rp55 Miliar 2020-2021. Angka yang begitu fantastis, dari tahun sebelumnya.
Dilihat detikSumut, Senin (23/5/2022), dalam LHKPN yang dilaporkan Ijeck pada 31 Desember 2021, Ijeck memiliki total harta kekayaan Rp 102.073.803.183 (Rp 102 Miliar). Dari jumlah itu, Rp 25,7 Miliar berbentuk tanah dan bangunan.
Selain itu, Ijeck memiliki alat transportasi dan mesin seharga Rp16 Miliar. Salah satu kendaraan yang dimiliki Ijeck yaitu motor Harley Davidson FLTRXSE (Road Glide) Tahun 2013 dengan harga Rp600 Juta.
Ijeck juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 15,1 Miliar dan surat berharga dengan nilai Rp 6,6 Miliar.
Selain itu, Ijeck memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 21,2 Miliar. Harta lainnya yang dimiliki Ijeck sebesar 23,5 Miliar. Sementara utangnya Ijeck tercatat sebesar Rp 6,3 Miliar.
Jika dihitung dari tahun sebelumnya, harta kekayaan Ijeck tercatat naik hampir Rp 55 Miliar. Hal ini karena pada laporan Tahun 2020, harta kekayaan Ijeck sebesar Rp 57.663.755.231.
Dalam laporan tahun 2020 itu, Ijeck melaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 20,3 Miliar di sejumlah daerah. Ijeck juga memiliki alat transportasi dan mesin Rp 14,7 Miliar.
Ijeck juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,1 Miliar dan surat berharga senilai Rp 6,6 Miliar. Dalam laporan itu Ijeck juga melaporkan kas dan setara kas yang dimilikinya sebesar Rp 35,5 Miliar.
Harta lainnya yang dilaporkan Ijeck Rp 23,4 Miliar, tercatat subtotal kekayaan Ijeck Rp 103,8 Miliar.
Ijeck juga tercatat memiliki utang Rp 46,2 Miliar, sehingga total kekayaan Ijeck pada 2020 menjadi Rp 57,6 Miliar.
(SM - Red)