-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelaku Jambret Handphone Milik Karyawan PT KAI Diringkus

Selasa, 10 Mei 2022 | Mei 10, 2022 WIB Last Updated 2022-05-10T14:12:08Z


               Penulis: Redaksi

Foto: Ilustrasi

SINAR MEDAN | MEDAN

Petugas Reskrim Polsek Medan Timur, menangkap Jonathan Bangun (31) penduduk Jalan Pasar Pinter Langkat.


Jonathan ditangkap polisi, lantaran nekat menjambret handphone milik Winda Sari penduduk Jalan Gaharu Medan seorang pegawai wanita PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.


Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, tersangka ditangkap saat berusaha melarikan diri.


Saat itu, kata Rona, personel sedang patroli dan kebetulan mendengar suara teriakan korban yang telepon genggamnya dirampas oleh tersangka.


"Personel yang tengah berpatroli mendengar teriakan korban, lalu mengejar dan berhasil menangkap pelaku," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Selasa (10/5/2022).


Penjambretan ini, berawal saat korban berjalan kaki di Jalan Gaharu pada Minggu, 8 Mei malam sekira pukul 22:30 wib kemarin.


Kemudian, pelaku datang mendekat dan langsung merampas handphone merk Oppo A15 milik korban. Spontan korban pun langsung berteriak hingga tersangka berhasil ditangkap.


Saat diinterogasi, Jonathan mengaku diperintahkan temannya bermarga Marbun yang menunggunya di rel kereta api di Jalan Prof Haji Muhammad Yamin.


Namun temannya berhasil kabur saat melihat Jonathan ditangkap warga dan nyaris dihakimi. Dari tangan pelaku, disita barang bukti handphone Oppo A16 berwarna hitam milik korban.


Pelaku mengaku, hasil jambret akan dijual kepada penadah dan hasilnya digunakan membeli narkoba. Akibat perbuatannya, pelaku pun terancam kurungan penjara paling lama 9 Tahun.


"Sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Rona.

(SM - Red)

×
Berita Terbaru Update