Penulis: Ade Nasti
SINAR MEDAN | MEDAN
Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH didampingi Wakasat Samapta AKP Ferimon SH dan Plt Kanit Turjawali Ipda Edward Sembiring melaksanakan pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas di halaman Apel Sat Samapta Jalan Putri Hijau, Jum'a (27/05/2022) pagi.
Pemerikasaan Ranmor tersebut, untuk mengetahui layak tidaknya kondisi kendaraan untuk melaksanakan Oprasional yang dimiliki Polrestabes Medan khususnya Sat Samapta Polrestabes Medan sehingga, bila dibutuhkan siap untuk digunakan.
Kompol Pardamean Hutahaean mengimbau kepada seluruh personil, agar Ranmor dinas berupa roda dua, roda empat dan yang lainnya selalu di El kondisi fisik Kenderaan.
Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK Memberikan Arahan Kepada Personil Sebelum Pengecekan Ranmor. (Foto: Ade Nasti)
"Pemeriksaan ini, meliputi kebersihan dan kelengkapan seperti buku Patroli serta kondisi mesin. Hal ini, untuk memastikan kendaraan dinas tidak ada yang terkendala saat digunakan dalam pelaksanaan tugas. Seperti patroli, mendatangi TKP dan tugas lainnya," tegas Pardamean.
Pardamean Hutahaean juga berharap, para personil yang memegang Ranmor dinas agar merawatnya dengan baik seperti milik sendiri.
Apabila seluruh kendaraan oprasional dalam kondisi baik, tentu dapat menunjang kualitas kinerja aparat kepolisian sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat
"Setengah nyawa kita, ada di kendaraan yang kita gunakan," pungkasnya.
(SM - Ade Nasti)