-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Habis Masa Berlaku, Dua Senpi Polri Ditarik Propam

Senin, 30 Mei 2022 | Mei 30, 2022 WIB Last Updated 2022-05-30T13:09:54Z


                   Penulis: Redaksi

Kasi Propam Polres Tapsel, AKP Nanang Arief melaksanakan kegiatan pengecekan Senpi. (Foto: Ist)


SINAR MEDAN | PALUTA


Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Nanang Arief melaksanakan kegiatan pengecekan identitas maupun sikap tampang personel Polsek Padang Bolak, Senin (30/5/2022) pagi.

Kegiatan itu, digelar di Mapolsek Padang Bolak di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

"Dalam kegiatan itu, personel Sie Propam Polres Tapsel juga melakukan penarikan dua pucuk senjata api (Senpi) yang sudah habis masa berlakunya," kata Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Senin (30/5/2022) siang.

Kapolres merinci, adapun dua personel pemilik Senpi yang ditarik itu di antaranya, Bripka Farel Pasaribu dan Briptu Zuhri Siregar.

Selanjutnya, terhadap Senpi yang ditarik tersebut akan disimpan ke Gudang Logistik Polres Tapsel.

Kapolres mengatakan, bahwa pengecekan bertajuk Penegakan Tata Tertib dan Disiplin anggota Polri itu, dalam rangka mewujudkan anggota polisi yang disiplin.

Diharapkan, dengan rasa disiplin kuat yang tertanam pada jiwa anggota polisi, maka dapat mengimplementasikan personel Polri yang Presisi.

"Kami berharap, ke depan anggota Polri khususnya di jajaran Polres Tapsel makin disiplin implementasi program Bapak Kapolri dalam mewujudkan Polri Presisi dapat terwujud di masing-masing personel," pungkasnya.

(SM - Red/Trib)

×
Berita Terbaru Update