Penulis: Ardian Syahputra
Banyaknya bangunan-bangunan liar yang berdiri di Kecamatan Sunggal Deli Serdang, diduga tanpa mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan dan Gedung (SIMB-G) membuktikan bahwa Camat Kecamatan Sunggal sepertinya tidak bernyali menindaknya.
Hal itu, menimbulkan tanda tanya besar bagi kalangan warga masyarakat yang berdomisi di Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Pantauan langsung SinarMedan.com di lapangan, Minggu (22/5/2022) siang melihat banyaknya bangunan-bangunan yang berdiri tanpa dilengkapi SIMB-G.
Gudang Milik Pengusaha Philip Berlokasi di Dusun VI Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal DS. (Foto: Ardian)
Seperti halnya pembangunan tembok dan Gudang milik pengusaha Pilip di kawasan Dusun VI Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Di lokasi ini, pengusaha belum menerima SIMB-G dari Dinas terkait di Kabupaten Deli Serdang.
Menurut informasi, pengusaha sudah mengajukan pengurusan izin mendirikan bangunan. Namun pihak Dinas Terkait pengurusan izin tersebut di Deli Serdang belum mengeluarkan izinnya.
Bangunan Sarang Walet Tidak Memiliki SIMB-G Berdiri Megah di Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal DS. (Foto: Ardian)
Selain itu, pembangunan gedung yang rencananya diperuntukan untuk sarang walet berlokasi di Desa Mulyorejo, Bintang Terang Kecamatan Sunggal Deli Serdang sudah berdiri kokoh.
Bangunan berlantai 3 1/2 itu, disebut-sebut adalah milik seorang pengusaha bernama Apok.
Walau tidak mengantongi izin bangunan, hingga kini bangunan megah tersebut belum pernah dilakukan tindakan oleh pihak Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Bangunan Ruko 4 Pintu Tidak Memiliki SMB-G berdiri di Jalan Bintang Terang, Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal, DS. (Foto: Ardian)
Tak jauh dari lokasi bangunan Sarang walet, juga berdiri bangunan Rumah Toko sebanyak 4 pintu.
Lagi-lagi, bangunan yang rencananya dijadikan ruko tersebut diduga tidak memiliki SIMBG.
Bukan hanya itu, di kawasan Jalan Sejarah Desa Pujimulyo juga berdiri bangunan megah yang diduga tidak memiliki surat izin pembangunan.
Yang lebih anehnya, lokasi pembangunannya hanya berkisar 50 Meter dari kediaman Herlambang, mantan Kepala Desa (Kades) Pujimulyo.
Terkait banyaknya bangunan-bangunan liar yang tidak memiliki SIMB-G tumbuh subur tanpa penindakan, Eko Sapriadi SSos selaku Camat Kecamatan Sunggal Deli Serdang saat dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp, Minggu (22/5/2022) sekira pukul 12.09 wib tidak memberikan jawaban.
(SM - Ardian Syahputra)