Penulis: Ardian Syahputra
Monang Sihombing Didampingi Istrinya, Meminta Maaf Kepada Pengguna Jalan Karena Telah Membuat Keresahan. (Foto: Ist)
SINAR MEDAN | MEDAN
Setelah diamankan pihak Polsek Sunggal karena membuat keresahan setelah membakar ban bekas di tengah jalan raya, Monang Sihombing (34) warga Jalan Balai Desa Karya V, Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Deli Serdang, akhirnya meminta maaf
Aksi pelaku, membuat arus lalu lintas di Jalan Kapten Sumarsono Kecamatan Sunggal Deli Serdang sempat terganggu, hingga membuat antrean panjang kendaraan.
Peristiwa itu terjadi pada, Selasa (17/5/2022) siang kemarin. Monang yang diketahui sebagai montir bengkel, nekat membakar ban bekas di tengah jalan pada siang itu.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut, langsung menangkap pelaku di bengkel miliknya.
Usai ditangkap polisi, pelaku yang diketahui memiliki beban mental langsung meringkuk sedih. Di hadapan polisi, Monang mengaku menyesal dan meminta maaf atas prilakunya.
"Saya Monang Sihombing, dengan penuh kesadaran meminta maaf kepada seluruh warga Kota Medan khususnya, kepada warga yang melintas di depan bengkel saya di Jalan Kapten Sumarsono. Karena saya telah melakukan pembakaran ban, sehingga menggangu pengguna jalan yang sedang melintas. Sekali lagi, saya meminta maaf dan menyesali perbuatan saya," ujar Monang dalam perjanjiannya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MH menjlaskan, pelaku melakukan pembakaran ban di tengah jalan yang berada di depan bengkel pelaku sudah diamankan pihaknya.
"Pelaku langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Sunggal, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Pelaku diamankan Polsek Sunggal, untuk dimintai keterangannnya," kata Chandra.
Petugas kepolisian kemudian membawa Monang ke Polsek Sunggal untuk dimintai keterangan dan memanggil keluarganya.
Di hadapan polisi, Monang yang setiap hari mengaku stres hingga nekat membakar ban di tengah jalan.
"Mengaku stres, makanya dia membakar ban tersebut. Namun sudah kita panggil keluarga, dia sudah mengaku salah dan menyesali perbuatannya," ucap Chandra.
"Sudah kita serahkan kepada keluarga usai kita mintai keterangan," pungkasnya.
(SM - Red)