Penulis: Redaksi
Seorang Polisi Kritis Ditembak Bandar Narkoba di Sumsel. (Foto: Ilustrasi)SINAR MEDAN | SUMSEL
Petugas polisi berhasil menangkap lelaki berinisial H, satu dari dua tersangka bandar narkoba di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) yang kabur usai menembak Briptu Khairul.
Tersangka H ditangkap, Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 12.00 wib saat bersembunyi di Desa Mambang, Muara Kelingi.
"Alhamdulillah, (tersangka bandar narkoba) sudah tertangkap satu, inisial H. Ditangkapnya kemarin Sabtu (21/5/2022) siang sekira pukul 12.00 wib di Desa Mambang" ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono.
Gusti menjelaskan, awalnya H dan F (DPO) sebenarnya sudah ditangkap sebelum kejadian penembakan.
"Dia (H) dan yang satu lagi (F) awalnya sudah tertangkap anggota kita," ungkap Gusti.
Namun, lanjut dia, saat proses membawa kedua tersangka tersebut keluar dari TKP, terdengar letusan tembakan dari arah belakang dan di saat bersamaan mengetahui Briptu Khairul terkena tembakan tersebut.
"Kesempatan itu, digunakan H dan F untuk kabur dari pengamanan polisi," terangnya.
Saat ini, sambungnya, pihaknya tengah memburu F dan ayahnya berinial J. Kata Gusti, J merupakan pelaku penembakan yang membuat Briptu Khairul mengalami luka tembak di pinggul belakang hingga tembus ke bagian usus.
"Untuk F dan J belum tertangkap, kita terus buru mereka," jelas Gusti.
Sebelumnya, Briptu Khairul menderita luka tembak di pinggul belakang tembus ke bagian usus hingga harus dioperasi. Dia tertembak usai ikut serta menangkap dua bandar narkoba di Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang kabur saat kejadian.
Meski semua tersangka kabur, dalam penggerebekan itu polisi telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat 12,49 Gram yang dikemas dalam 7 paket plastik kecil dan 32 paket plastik mungil.
Selain sabu, tutur AKBP Gusti, di lokasi yang sama polisi juga menemukan setengah butir pil ekstasi berwarna biru seberat 0,41 Gram.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, sebuah timbangan digital, sebuah botol alat hisap sabu (bong), tiga korek api, tiga kompor bong, lima pirek kaca, sebuah sekop plastik sabu, sekantong plastik klip kosong, sebuah dompet dan sebuah tas pinggang.
"Iya benar, selain sabu dan ekstasi itu ada juga barang bukti lainnya yang kita sita seperti timbangan dan lain sebagainya," pungkas AKBP Achmad Gusti Hartono.
(SM - Red)