Penulis: Redaksi
Berdasarkan informasi masyarakat, Sat Narkoba Polres Tanjungbalai akhirnya mengelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Selasa (24/5) kemarin.
"Lima orang ditangkap, setelah dites urine positif," ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Dari 5 orang itu, 3 diantaranya masih remaja. Adapun identitas orang yang ditangkap yakni, Adllin Sayuti (59), Ristata (28). Sedangkan tiga orang remaja yakni J (19), SS (18) dan YS (18).
Kelima orang itu ditangkap saat berada di rumah Adlin Sayuti.
Hasilnya, 5 orang ditangkap setelah positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Lima orang ditangkap, setelah dites urine positif," ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Dari 5 orang itu, 3 diantaranya masih remaja. Adapun identitas orang yang ditangkap yakni, Adllin Sayuti (59), Ristata (28). Sedangkan tiga orang remaja yakni J (19), SS (18) dan YS (18).
Kelima orang itu ditangkap saat berada di rumah Adlin Sayuti.
"Di lokasi, petugas menemukan sejumlah alat isap narkoba rakitan dan plastik klip kosong diduga bekas narkoba," terangnya.
Penggerebekan tersebut, juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Meski sempat mengelak serta beralasan mereka bersih narkoba, hasil tes urine positif menjadi modal bagi polisi untuk menggelandang para pelaku.
"Hasil tes urine, 5 orang positif seluruhnya dimintai keterangan ke Polres Tanjungbalai dan diserahkan ke BNN untuk proses rehabilitasi," kata Dahlan.
Sejauh ini, katanya, Polres Tanjungbalai mengapresiasi laporan masyarakat atas segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Artinya, sejauh ini dukungan masyarakat untuk melakukan perang terhadap narkoba dengan bersinergi bersama polisi, cukup baik dan selalu direspon," pungkasnya.
Penggerebekan tersebut, juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Meski sempat mengelak serta beralasan mereka bersih narkoba, hasil tes urine positif menjadi modal bagi polisi untuk menggelandang para pelaku.
"Hasil tes urine, 5 orang positif seluruhnya dimintai keterangan ke Polres Tanjungbalai dan diserahkan ke BNN untuk proses rehabilitasi," kata Dahlan.
Sejauh ini, katanya, Polres Tanjungbalai mengapresiasi laporan masyarakat atas segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Artinya, sejauh ini dukungan masyarakat untuk melakukan perang terhadap narkoba dengan bersinergi bersama polisi, cukup baik dan selalu direspon," pungkasnya.
(SM - Red)