-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penodong Bersajam Diamankan Tengah Malam, Siang Hari Sudah Bebas

Sabtu, 16 April 2022 | April 16, 2022 WIB Last Updated 2022-04-30T20:21:17Z

Foto: Ilustrasi


SINAR MEDAN | MEDAN

Hendra alias Teyen (47) penduduk Jalan Binjai Km13, Gang Horas Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Deli Serdang diamankan pihak Polsek Sunggal, Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 01.15 wib.


Pasalnya, Teyen yang berulangkali keluar masuk penjara (Resedivis) itu tega menganiaya pengemudi Beca Bermotor (Betor) yang melintas di Jalan Binjai Km12,5 Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal Deli Serdang. 


Namun hanya beberapa jam diamankan di Mapolsek Sunggal, pelaku sudah terlihat bebas berkeliaran di kampungnya.


Menurut pengakuan beberapa orang warga yang tidak mau identitasnya diungkapkan ke publik menjelaskan, sebelum kejadian pelaku meminum minuman keras jenis tuak. 


Tak lama kemudian, seorang lelaki disebut-sebut warga Perumnas Mandala, Medan melintas di TKP mengendarai Betor bersama anaknya yang masih kecil. 


Pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras, lantas memberhentikan korban. Saat itu, sempat terjadi pertengkaran mulut antar pelaku dengan korban.


Karena pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dari balik pinggangnya, korban seketika terdiam. Hal itu, membuat pelaku semakin beringas dan langsung memukuli korban.

Karena ketakutan, korban bersama anaknya kabur meninggalkan betornya di TKP.


Bukan hanya lelaki warga Perumnas Mandala yang menjadi korban penganiayaan pelaku, seorang penarik Betor yang melintas mencari penumpang, juga tak luput dianiaya oleh Resedivis kasus penganiayaan yang pernah ditangkap Polsek Sunggal tersebut beberapa waktu lalu.


Tak lama kejadian itu, tutur warga, satu unit mobil Patroli Polsek Sunggal tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek Sunggal.


Namun pagi harinya sekira pukul 10.30 wib, pelaku Teyen sudah kembali menghirup udara bebas dan kembali ke rumahnya.


Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE Sik MM yang dikonfirmasi terkait diamankannya pelaku penganiayaan dan penodongan melalui layanan WhatsApp, Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 11.17 wib hanya menjawab singkat. "Ada bang," ucap Yudha.


(SM - Red)
×
Berita Terbaru Update