Lokasi Judi Tembak Ikan di Jalan Kol Yos Sudarso No6A Komplek Mulia Residen Kecamatan Medan Deli. (Foto: Dian)
SINAR MEDAN | MEDAN
Walau Bulan Ramadhan, praktik perjudian jenis tembak ikan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pelabuhan Belawan tetap terus beroperasi. Hal tersebut, terkesan dibiarkan pihak kepolisian.
Pantauan awak media, Sabtu (16/4/2022) melihat, dua lokasi perjudian tembak ikan di Jalan Kol Yos Sudarso tepatnya di Perumahan Mulia Residen Nomor 6A Kecamatan Medan Deli dan Jalan Rumah Potong Hewan (RPH), Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli.
Di lokasi Perumahan Mulia Residen, terdapat 3 mesin judi tembak ikan. Sementara di Jalan RPH, terdapat 1 meja tembak ikan. Kedua lokasi tersebut, buka hingga 24 Jam dijaga bergiliran oleh kasir (anak koin).
Andika (36) penduduk Kecamatan Medan Deli kepada awak media mengatakan, praktik perjudian jenis tembak ikan sepertinya berjalan mulus.
"Buktinya, saat bulan Ramadhan mereka juga tetap buka bang. Hal ini kan jelas tidak menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah Puasa," tutur Andika.
Lebih baik, sekalian aja dibuka semua judi di Kota Medan ini. Jangan pilih-pilih untuk menindak lokasi judi, padahal masyarakat sudah resah keberadaan judi tembak ikan tersebut," tegas Andika kesal.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang ketika dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp, Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 18.33 wib, dirinya tidak mau memberikan keterangan.
(SM - Dian)