Oleh: Ardian Syahputra
SINAR MEDAN | MEDAN
Puluhan petugas Reskrim Polsek Sunggal dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Usman Nasution SH berhasil membubarkan dua kelompok pelajar yang akan terlibat tawuran, Selasa (26/4/2022) sekira pukul 14.15 wib di Jalan Ringroad Kecamatan Medan Sunggal.
Selain membubarkan puluhan pelajar yang diduga akan terlibat tawuran, petugas kepolisian Polsek Sunggal juga mengamankan dua orang pelajar salah satu SMK di Medan.
Bahkan, polisi juga menyita barang bukti senjata tajam jenis clurit yang dipergunakan seorang pelajar untuk tawuran.
Beruntung, kehadiran pihak kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil mencegah terjadinya tawuran sehingga tidak ada korban.
Untuk proses lebih lanjut, kedua pelajar yang diamankan karena memiliki senjata tajam, langsung diboyong polisi ke Mapolsek Sunggal guna pemeriksaan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE Sik MH ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa, pihaknya telah membubarkan pelajar yang akan melakukan tawuran di Wilayah Hukum (Wilkum)nya.
"Selain membubarkan pelajar yang akan tawuran, kami juga mengamankan dua pelajar yang satu orang diantaranya kedapatan membawa senjata tajam clurit," ujar Yudha.
Keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Sunggal, bersabar ya," tutur Yudha.
Polisi Amankan Pelajar Membawa Bendera
Pantauan awak media di lapangan, puluhan pelajar SLTA yang baru selesai mengikuti ujian, dengan pakaian dicoret spidol tampak berkonvoi mengendarai puluhan sepeda motor.
Bukan hanya konvoi, puluhan pelajar yang melintasi kawasan Ringroad Kecamatan Medan Sunggal tersebut berteriak-teriak hingga membuat pengendara kendaraan lain takut.
Pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Sunggal yang membubarkan aksi puluhan pelajar, menyita bendera yang dibawa salah satu pelajar.
(SM - Ardian Syahputra)