-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BNN Tangkap 2 Bandar dan 1 Pengedar, 2,5 Kg Sabu Disita

Selasa, 19 April 2022 | April 19, 2022 WIB Last Updated 2022-04-18T22:19:02Z
BNN Jambi menangkap 3 orang bandar dan pengedar sabu. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | JAMBI

Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi meringkus 3 orang lelaki, dua diantaranya bandar dan seorang diduga pengedar sabu asal Muaro Jambi. 


Dari ketiga orang itu, dua diantaranya sempat jadi buronan setelah beberapa waktu lalu berhasil kabur dari penangkapan.


"Jadi untuk 2 orang ini, adalah buronan kita. Karena waktu penangkapan pada 2021 lalu di Tanjab Barat, pelaku berhasil kabur dan sekarang kita tangkap setelah diketahui keberadaannya," kata Kabid Berantas BNN Jambi, Kombes Dewa Putu Gede kepada wartawan, Senin (18/4/2022) sore.


Ketiga orang yang diamankan itu ialah Rama (24), Feri (39) dan seorang pengedar yakni Amin (40). Ketiganya ditangkap petugas saat berada di Kawasan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.


Selain berhasil menangkap tiga orang itu, petugas BNN Jambi juga mengamankan sebanyak 2,5 Kg sabu siap edar. Barang haram ini, diamankan saat BNN hendak menangkap dua buronan pada Tahun 2021 lalu.


"2,5 Kg sabu itu kita amankan pada 2021 Tahun lalu dari tangan Rama dan Feri. Akan tetapi, saat keduanya mau ditangkap mereka berhasil kabur, sedangkan sabunya dapat kita amankan. Kini, keduanya ini berhasil kita tangkap," ujar Dewa.


Dewa juga menyebutkan, jika petugas sempat melumpuhkan satu pelaku karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Bahkan, pelaku itu juga sempat hampir melukai petugas saat penangkapan.


"Sekarang kedua buronan kita sudah kita tahan, mereka akan kita periksa bersama 1 orang rekannya yang merupakan pengedar itu," sebut Dewa.

(SM - Red)

×
Berita Terbaru Update